Pemkab Aru Kukuhkan 183 PPPK Tahap II Kaidel Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepulauan Aru,ExposeJargaria.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus menggelar pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru, Selasa (10/2/2026).

Pengambilan sumpah janji ASN paruh waktu ini berlangsung di lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Mohammad Djumpa, para asisten bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rohaniawan, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga:  Dua Tersangka Korupsi Dana Desa SBT Masuk Jaksa

Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji ASN bukan sekadar seremoni, melainkan kewajiban hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, sumpah tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan hukum untuk menjalankan tugas negara serta menjauhi segala bentuk pelanggaran sebagai aparatur pemerintah.
“Kewajiban yang diikrarkan hari ini harus benar-benar dipahami dan dijalankan. Itu adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Negara yang mengikat setiap PPPK,” tegas Kaidel.

Baca Juga:  Kaidel Sebut RSK Terapung Nusa Waluya II Jadi Catatan Penting bagi Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Aru

Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN tidak semata-mata dimaknai sebagai sarana memperoleh penghasilan, tetapi menuntut tanggung jawab profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. ASN, kata Kaidel, harus bekerja dengan penuh dedikasi, berintegritas, disiplin, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Negara menuntut aparatur yang bekerja dengan sungguh-sungguh, memahami tugasnya, dan mampu menjaga etika serta disiplin sebagai pelayan publik,” tandasnya.

Penulis : Yopie

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Launching Website 57 Desa,Kaidel : Visi Misi Bupati Wujudkan Aru Mendunia
Lantik Direktur Baru,Timotius Kaidel Minta PDAM Tirta Gwamar Perbaikan Kinerja Pelayanan
Hadiri Wisuda PSDKU Aru,Timotius Kaidel Berharap Setiap Lulusan Mampu Ciptakan Peluang Kerja
Tepati Janji,Pemda Aru Beri Kompensasi Bagi Warga Penambang Batu dan Pasir
Petugas UPP Kelas II Dobo,Diduga Bikin Larangan Masuk Bagi Masyarakat Pada Areal Pelabuhan Tebang Pilih
Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar
Satu Tahun Dikejar,Buronan Kasus Korupsi Perpustakaan Aru Akhirnya Diringkus
Kaidel Akui Eksistensi Kader PKB Kawal Kebijakan Pro Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:13 WIT

Launching Website 57 Desa,Kaidel : Visi Misi Bupati Wujudkan Aru Mendunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:18 WIT

Lantik Direktur Baru,Timotius Kaidel Minta PDAM Tirta Gwamar Perbaikan Kinerja Pelayanan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:49 WIT

Hadiri Wisuda PSDKU Aru,Timotius Kaidel Berharap Setiap Lulusan Mampu Ciptakan Peluang Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:41 WIT

Tepati Janji,Pemda Aru Beri Kompensasi Bagi Warga Penambang Batu dan Pasir

Senin, 20 April 2026 - 19:40 WIT

Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar

Berita Terbaru

Hukum

Pegawai Kejari Aru Dipecat

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:04 WIT