PD Aman Aru Keluarkan Pernyataan Sikap,Tegaskan Proposal BPAN Ilegal

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepulauan Aru,ExposeJargaria.com- Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kepulauan Aru secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegasnya terhadap beredarnya proposal permohonan bantuan yang ditujukan bagi pelaku usaha dan Nelayan di Aru oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN).

Pernyataan sikap yang ditandatangani Pengurus Daerah AMAN Aru atas nama Agustina K Palaler S.H selaku Ketua tertanggal 11 Maret 2026 ini,menegaskan proposal yang beredar tersebut adalah Ilegal.Berikut usi pernyataan sikap PD AMAN Aru yang diunggah dilaman FB Jargaria Land.

PERYATAAN SIKAP DAN KLARIFIKASI
PD AMAN KEPULAUAN ARU

Bahwa terhadap laporan dugaan pencarian dana illegal yang dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan-kawan berupa proposal yang ditujukan kepada pelaku usaha dan nelayan di Kepulauan Aru, maka Pengurus Daerah Aman Kepulauan Aru sebagai organisasi Induk dari Barisan Pemuda Adat Nusantara sebagai organisasi sayap menyatakan sikap sebagai berikut :

Baca Juga:  Capai Target, Pangdam dan Bupati Apresiasi Kerja Satgas TMMD di Aru

1. Bahwa proposal bantuan sukarela jambore daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang ditujukan untuk pelaku usaha dan kapal nelayan yang ditanda tangani oleh Marpens Seltit selaku ketua panitia dan NAHUM DJEROL sebagai sekertaris panitia tertanggal 16 Desember 2025 adalah illegal karena tidak sesuai SOP organisasi.

2. Bahwa Pengurus Daerah Aman Kepulauan Aru sebagai organisasi induk dan organisasi sayap (BPAN Aru dan Perempuan Aman Aru) tidak perna membuat proposal bantuan dana apapun untuk menunjang kegiatan organisasi kami kepada pihak manapun di luar organisasi dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Juga:  Secara Simbolis,Bupati Aru Serahkan Remisi Umum Bagi 52 Warga Binaan Lapas Dobo

3. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan-kawan sudah merusak nama baik organisasi di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, oleh karena itu pengurus organisasi akan melalukan upaya hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi Barisan Pemuda Adat Nusantara Kabupaten Kepulauan Aru yang diduga dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan – kawan.
Demikian pernyataan sikap dan klarifikasi kami atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Temu Raya Pengasuh SMTPI GPM Pulau-Pulau Aru,Kaidel Dorong Penguatan Pendidikan Iman Anak
Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Kaidel Tekankan Integritas-Percepatan Kinerja
Secara Simbolis,Bupati Aru Serahkan Remisi Umum Bagi 52 Warga Binaan Lapas Dobo
Peringatan HUT RI ke-81 di Dobo,Bupati Aru Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Pemkab Aru Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81
Bupati Aru Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka
Pemkab Aru Perkuat Sinergi dengan Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan
Kaidel Tekankan CKG Penting untuk Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:40 WIT

Hadiri Temu Raya Pengasuh SMTPI GPM Pulau-Pulau Aru,Kaidel Dorong Penguatan Pendidikan Iman Anak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:34 WIT

Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Kaidel Tekankan Integritas-Percepatan Kinerja

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:47 WIT

Secara Simbolis,Bupati Aru Serahkan Remisi Umum Bagi 52 Warga Binaan Lapas Dobo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:40 WIT

Peringatan HUT RI ke-81 di Dobo,Bupati Aru Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:20 WIT

Pemkab Aru Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81

Berita Terbaru