Secara Simbolis,Bupati Aru Serahkan Remisi Umum Bagi 52 Warga Binaan Lapas Dobo

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KepulauanAru,ExposeJargaria.com-Sebanyak 52 Warga Binaan Lapas Kelas III Dobo menerima remisi umum pada peringatan HUT RI ke 81 Tahun 2026.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, mewakili Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, kepada dua orang perwakilan warga binaan di podium utama depan Kantor Bupati Kepulauan Aru, Senin (17/8/2026), usai pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih.

Keputusan pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Agustus 2026. Remisi diberikan kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) bagi anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, pembacaan surat keputusan pemberian Remisi Umum disampaikan oleh pihak Lapas Kelas III Dobo. Remisi ini merupakan wujud nyata upaya pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku disiplin dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga:  Informasi Daerah sebagai Fondasi Penting dalam Percakapan Nasional

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, saat menyerahkan remisi secara simbolis, menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas Kelas III Dobo atas pelaksanaan pembinaan yang berjalan baik.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan kesempatan untuk berubah, berbenah, dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Bupati.

Pemberian remisi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2023.

Baca Juga:  Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Kaidel Tekankan Integritas-Percepatan Kinerja

Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis berlangsung khidmat dan sederhana, dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, unsur Forkopimda, serta petugas Lapas Kelas III Dobo. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.

Diharapkan dengan adanya pemberian remisi ini, seluruh warga binaan Lapas Kelas III Dobo dapat semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, mengikuti seluruh program pembinaan, serta kelak dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan berguna bagi bangsa dan negara.

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Temu Raya Pengasuh SMTPI GPM Pulau-Pulau Aru,Kaidel Dorong Penguatan Pendidikan Iman Anak
Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Kaidel Tekankan Integritas-Percepatan Kinerja
Peringatan HUT RI ke-81 di Dobo,Bupati Aru Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Pemkab Aru Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81
Bupati Aru Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka
Pemkab Aru Perkuat Sinergi dengan Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan
Kaidel Tekankan CKG Penting untuk Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera
Bupati Aru Resmi Membuka Kegiatan Cek Kesehatan Gratis Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:40 WIT

Hadiri Temu Raya Pengasuh SMTPI GPM Pulau-Pulau Aru,Kaidel Dorong Penguatan Pendidikan Iman Anak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:34 WIT

Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Kaidel Tekankan Integritas-Percepatan Kinerja

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:47 WIT

Secara Simbolis,Bupati Aru Serahkan Remisi Umum Bagi 52 Warga Binaan Lapas Dobo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:40 WIT

Peringatan HUT RI ke-81 di Dobo,Bupati Aru Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:20 WIT

Pemkab Aru Gelar Upacara Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81

Berita Terbaru