Cegah Konflik Antar Desa,Pemkab Aru Rencakan Gelar Musyawarah Adat

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepulauan Aru,ExposeJargaria.com-Banyaknya persoalan sengeketa tapal batas kepemilikan hak hak Ulayat antar desa di Kepulauan Aru yang akhir akhir ini sering terjadi dimasyarakat,memaksa pemerintah daerah tidak tinggal diam.

Untuk mencegah terjadinya konflik kepemilikan hak hak Ulayat ini,Pemerintah Daerah Kepulauan Aru dibawah Nahkoda Timotius Kaidel, rencananya akan menggelar musyawarah adat.

“ dalam waktu dekat ditahun 2026 ini kita sudah siapkan anggaran dan rencana musyawarah adat kita bisa laksanakan di awal tahun 2026 ini ” ujar Bupati Aru Timotius Kaidel kepada sejumlah wartawan disela sela penyelesaian konflik tapal batas hak Ulayat laut antar Desa Karaway dan Desa Dosinamalau di Mapolres Aru baru baru ini.

Tujuan dari pelaksanaan musyawarah adat itu sendiri supaya batas batas petuanan masyarakat adat dapat dibagi berdasarkan kepemilikannya masing-masing.

Baca Juga:  Bupati Aru Sambut Danguspurla Koarmada III Sorong Untuk Kegiatan Satgas Trisila-26 TNI AL

” Tujuannya adalah untuk membagi hak-hak ulayat masing-masing Desa supaya jangan saling bersinggungan dan saling mengklaim ‘” lanjutnya

Menurutnya,Pemerintah daerah akan memberikan ruang kepada masing masing desa untuk mengatur dan menentukan batas batas petuanan tiap tiap desa berdasarkan pembagian rumpun adatnya.

” Pengaturan batas-batas Desa ini, kita kembalikan kapada masyarakat Adat Desa itu sendiri,kita akan membentuk rumpun-rumpun adat di 117 Desa dan masing-masing rumpun dapat menentukan batas-batas wilayah darat dan laut ” katanya.

Kaidel berharap selanjutnya hasil daripada musyawarah adat ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati sehingga implementasinya sampai ke anak cucu.

Ritual Adat Molo Sabuang

” Ini akan dituangkan dalam peraturan bupati, supaya perda nomor dua tentang hak ulayat desa itu bisa terlaksana di kabupaten kepulauan aru,diharapkan supaya ke depannya anak cucu di aru tidak lagi bentrok terkait batas dan hak ulayat” tandas Kaidel.

Baca Juga:  Dua Tersangka Korupsi Dana Desa SBT Masuk Jaksa

Dijelaskan,persoalan mengenai hak atas wilayah laut dan batas tanah sering memicu konflik dan menggangu kamtibmas di kepulauan aru,dan karena itu ini harus diselesaikan sehingga kedepannya tidak terjadi masalah lagi.

“Sampai hari ini juga ada beberapa Desa di Aru, yang mengalami hal yang sama seperti Desa Karawai dan Desa Dosinamalau,jadi konflik masalah wilayah laut di kedua Desa ini harus di selesaikan oleh pemerintah daerah sehingga diharapkan ke depannya tidak ada lagi masalah atau konflik terkait hak ulayat ” ujarnya.(yop)

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Launching Website 57 Desa,Kaidel : Visi Misi Bupati Wujudkan Aru Mendunia
Lantik Direktur Baru,Timotius Kaidel Minta PDAM Tirta Gwamar Perbaikan Kinerja Pelayanan
Hadiri Wisuda PSDKU Aru,Timotius Kaidel Berharap Setiap Lulusan Mampu Ciptakan Peluang Kerja
Tepati Janji,Pemda Aru Beri Kompensasi Bagi Warga Penambang Batu dan Pasir
Petugas UPP Kelas II Dobo,Diduga Bikin Larangan Masuk Bagi Masyarakat Pada Areal Pelabuhan Tebang Pilih
Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar
Satu Tahun Dikejar,Buronan Kasus Korupsi Perpustakaan Aru Akhirnya Diringkus
Kaidel Akui Eksistensi Kader PKB Kawal Kebijakan Pro Rakyat
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:13 WIT

Launching Website 57 Desa,Kaidel : Visi Misi Bupati Wujudkan Aru Mendunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:18 WIT

Lantik Direktur Baru,Timotius Kaidel Minta PDAM Tirta Gwamar Perbaikan Kinerja Pelayanan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:49 WIT

Hadiri Wisuda PSDKU Aru,Timotius Kaidel Berharap Setiap Lulusan Mampu Ciptakan Peluang Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:41 WIT

Tepati Janji,Pemda Aru Beri Kompensasi Bagi Warga Penambang Batu dan Pasir

Senin, 20 April 2026 - 19:40 WIT

Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar

Berita Terbaru

Hukum

Pegawai Kejari Aru Dipecat

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:04 WIT