Ambon, ameks.fajar.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru memastikan bentrokan antarwarga Desa Apara dan Desa Longgar, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, menyebabkan dua orang meninggal dunia, puluhan warga luka-luka, serta puluhan rumah terbakar.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite mengatakan, konflik yang terjadi sejak Kamis (1/1/2026) sore dan berlanjut hingga Jumat (2/1/2026) tersebut kini telah berhasil diredam. Aparat kepolisian memastikan situasi di kedua desa sudah kondusif.
“Situasi saat ini sudah kondusif. Tim dari Satreskrim, Intelkam, serta personel Brimob telah diterjunkan ke Desa Apara dan Longgar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Albert saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Berdasarkan data sementara kepolisian, bentrokan terbuka antarwarga itu mengakibatkan 27 orang mengalami luka-luka, dua orang meninggal dunia, serta sekitar 26 rumah warga terbakar. Dari jumlah korban luka, dua orang di antaranya harus dirujuk ke Rumah Sakit di Dobo akibat luka panah.
Kapolres menjelaskan, konflik bermula dari konsumsi minuman keras oleh sekelompok warga yang kemudian berujung pada tindak penganiayaan. Peristiwa tersebut meluas hingga terjadi bentrokan terbuka antarwarga kedua desa bertetangga, dengan aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
“Ada sekitar 26 rumah yang dibakar. Korban luka sebanyak 27 orang, dua meninggal dunia, dan dua lainnya mengalami luka panah sehingga dirujuk ke rumah sakit di Dobo,” kata Albert.
Ia menambahkan, saat kejadian berlangsung, dirinya bersama Bupati Kepulauan Aru turun langsung ke lokasi untuk meredam konflik dan melakukan pendekatan kepada masyarakat kedua desa.
Pemerintah daerah, kata dia, juga berkomitmen membantu pemulihan rumah-rumah warga yang terdampak kebakaran.
“Pak Bupati memastikan pemerintah daerah akan membantu pemulihan rumah warga yang terbakar, serta mendorong penyelesaian masalah secara adat, mengingat kedua desa ini memiliki riwayat konflik sebelumnya,” ujar Kapolres.
Albert mengaku menyesalkan konflik tersebut, terlebih karena dipicu oleh konsumsi minuman keras yang kemudian berkembang menjadi kekerasan massal.
Ia mengimbau masyarakat Desa Apara dan Longgar untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyerahkan senjata tajam yang digunakan saat bentrokan, seperti panah wayer dan senjata tajam lainnya.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Apara dan Longgar, bersama-sama menjaga harkamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.(elias rumain)
















