TRIBUN-MEDAN.com – Seorang pria yang disebut-sebut oknum polisi naik pitam menghajar tiga pegawai SPBU.
Dia kesal karena tidak diberi mengisi bahan bakar bersubsidi atau Pertalite.
Masalahnya, barcode Pertamina yang diperlihatkan beda dengan kendaraan yang dibawa pelaku.
Kejadian ini terjadi di SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur
Usai mendapat lapiran, jajaran Bidpropam Polda Metro Jaya mendatangi SPBU yang jadi lokasi penganiayaan oleh oknum polisi.
Mereka datang pasca kasus pria diduga oknum anggota Porli melakukan penganiayaan kepada tiga pegawai SPBU pada Minggu (22/2/2026) sekira pukul 22.24 WIB.
Staf SPBU, Mukhlisin (38,) mengatakan, kedatangan anggota Bidpropam tersebut untuk meminta keterangan terkait kejadian penganiayaan yang dialami tiga orang rekannya.
“Tadi dari Propam minta keterangan saja. Datang ke sini sekira jam 15.30 WIB, saya juga kaget habis Ashar ada orang pakai putih-putih (seragam Paminal),” kata Mukhlisin, Senin (23/2/2026).
Pelaku diduga merupakan anggota Polri karena saat kejadian sempat menyebut bahwa mobil yang dinaiki merupakan milik seorang jenderal, bahkan menyebut jabatan Kapolda.
Pun saat kejadian pelaku tidak mengenakan pakaian dinas atau atribut anggota Polri lainnya, nomor polisi kendaraan yang dinaiki juga bukan kendaraan operasional dinas.
“Dari pihak customer-nya itu menyebut ‘ini mobil jenderal’. Terus di video juga dia menyebut bilangnya ‘Kapolda’ gitu. Ada narasi, ada kata-kata Kapolda ketika dia membentak-bentak,” ujarnya.
Mukhlisin menuturkan, pelaku menganiaya ketiga rekannya lantaran emosi kendaraan mewah yang dinaiki dinyatakan petugas SPBU tidak dapat mengisi bahan bakar bersubsidi atau Pertalite.
Penyebabnya karena data kendaraan pada barcode Pertamina yang tercantum berbeda dengan mobil yang saat kejadian dinaiki, sehingga petugas mengarahkan untuk beralih ke BBM non subsidi.
“Total korbannya ada tiga. Satu operator, satu staf, satu lagi operator yang sebenarnya sudah istirahat. Cuma kan dia ketika ada ramai-ramai, dia ikut keluar. Jadi tiga orang,” tuturnya.
















