PD Aman Aru Keluarkan Pernyataan Sikap,Tegaskan Proposal BPAN Ilegal

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepulauan Aru,ExposeJargaria.com- Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kepulauan Aru secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegasnya terhadap beredarnya proposal permohonan bantuan yang ditujukan bagi pelaku usaha dan Nelayan di Aru oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN).

Pernyataan sikap yang ditandatangani Pengurus Daerah AMAN Aru atas nama Agustina K Palaler S.H selaku Ketua tertanggal 11 Maret 2026 ini,menegaskan proposal yang beredar tersebut adalah Ilegal.Berikut usi pernyataan sikap PD AMAN Aru yang diunggah dilaman FB Jargaria Land.

PERYATAAN SIKAP DAN KLARIFIKASI
PD AMAN KEPULAUAN ARU

Bahwa terhadap laporan dugaan pencarian dana illegal yang dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan-kawan berupa proposal yang ditujukan kepada pelaku usaha dan nelayan di Kepulauan Aru, maka Pengurus Daerah Aman Kepulauan Aru sebagai organisasi Induk dari Barisan Pemuda Adat Nusantara sebagai organisasi sayap menyatakan sikap sebagai berikut :

Baca Juga:  Patriot Energi Tutup Masa Penugasan dengan Paparan Hasil dan Rekomendasi untuk Pemda Aru

1. Bahwa proposal bantuan sukarela jambore daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang ditujukan untuk pelaku usaha dan kapal nelayan yang ditanda tangani oleh Marpens Seltit selaku ketua panitia dan NAHUM DJEROL sebagai sekertaris panitia tertanggal 16 Desember 2025 adalah illegal karena tidak sesuai SOP organisasi.

2. Bahwa Pengurus Daerah Aman Kepulauan Aru sebagai organisasi induk dan organisasi sayap (BPAN Aru dan Perempuan Aman Aru) tidak perna membuat proposal bantuan dana apapun untuk menunjang kegiatan organisasi kami kepada pihak manapun di luar organisasi dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Juga:  Penataan Kembali Birokrasi,Kaidel Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV, Lingkup Pemkab Aru

3. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan-kawan sudah merusak nama baik organisasi di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, oleh karena itu pengurus organisasi akan melalukan upaya hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi Barisan Pemuda Adat Nusantara Kabupaten Kepulauan Aru yang diduga dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan – kawan.
Demikian pernyataan sikap dan klarifikasi kami atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muscab Ke IV,Kaidel Minta Kader PKB Ciptakan Semangat Tabayyun dan Kekeluargaan
Paripurna DPRD Aru, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan 16 Agenda Prioritas
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Aru Fokus Infrastruktur dan UMKM
Alan Djilfufin Dipercayakan Kembali Pimpin BKPRMI Masa Bakti 2025-2030
Pemda Pastikan Sitim Kerja WFA Di Lingkup Pemda Aru, Sudah Sejak Maret 2026
Bupati Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan PLTS di Desa
Capai Target, Pangdam dan Bupati Apresiasi Kerja Satgas TMMD di Aru
Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan,Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo Dimulai
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIT

Gelar Muscab Ke IV,Kaidel Minta Kader PKB Ciptakan Semangat Tabayyun dan Kekeluargaan

Selasa, 14 April 2026 - 04:43 WIT

Paripurna DPRD Aru, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan 16 Agenda Prioritas

Selasa, 14 April 2026 - 04:28 WIT

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Aru Fokus Infrastruktur dan UMKM

Selasa, 14 April 2026 - 04:24 WIT

Alan Djilfufin Dipercayakan Kembali Pimpin BKPRMI Masa Bakti 2025-2030

Selasa, 14 April 2026 - 04:15 WIT

Pemda Pastikan Sitim Kerja WFA Di Lingkup Pemda Aru, Sudah Sejak Maret 2026

Berita Terbaru