PD Aman Aru Keluarkan Pernyataan Sikap,Tegaskan Proposal BPAN Ilegal

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepulauan Aru,ExposeJargaria.com- Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kepulauan Aru secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegasnya terhadap beredarnya proposal permohonan bantuan yang ditujukan bagi pelaku usaha dan Nelayan di Aru oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN).

Pernyataan sikap yang ditandatangani Pengurus Daerah AMAN Aru atas nama Agustina K Palaler S.H selaku Ketua tertanggal 11 Maret 2026 ini,menegaskan proposal yang beredar tersebut adalah Ilegal.Berikut usi pernyataan sikap PD AMAN Aru yang diunggah dilaman FB Jargaria Land.

PERYATAAN SIKAP DAN KLARIFIKASI
PD AMAN KEPULAUAN ARU

Bahwa terhadap laporan dugaan pencarian dana illegal yang dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan-kawan berupa proposal yang ditujukan kepada pelaku usaha dan nelayan di Kepulauan Aru, maka Pengurus Daerah Aman Kepulauan Aru sebagai organisasi Induk dari Barisan Pemuda Adat Nusantara sebagai organisasi sayap menyatakan sikap sebagai berikut :

Baca Juga:  Bupati Aru Berharap,Investor Perikanan Jadi Bapa Angkat Bagi Nelayan Pesisir

1. Bahwa proposal bantuan sukarela jambore daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang ditujukan untuk pelaku usaha dan kapal nelayan yang ditanda tangani oleh Marpens Seltit selaku ketua panitia dan NAHUM DJEROL sebagai sekertaris panitia tertanggal 16 Desember 2025 adalah illegal karena tidak sesuai SOP organisasi.

2. Bahwa Pengurus Daerah Aman Kepulauan Aru sebagai organisasi induk dan organisasi sayap (BPAN Aru dan Perempuan Aman Aru) tidak perna membuat proposal bantuan dana apapun untuk menunjang kegiatan organisasi kami kepada pihak manapun di luar organisasi dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Aru, Bupati Tekankan Percepatan Pembangunan dan 16 Agenda Prioritas

3. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan-kawan sudah merusak nama baik organisasi di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, oleh karena itu pengurus organisasi akan melalukan upaya hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi Barisan Pemuda Adat Nusantara Kabupaten Kepulauan Aru yang diduga dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan – kawan.
Demikian pernyataan sikap dan klarifikasi kami atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Launching Website 57 Desa,Kaidel : Visi Misi Bupati Wujudkan Aru Mendunia
Lantik Direktur Baru,Timotius Kaidel Minta PDAM Tirta Gwamar Perbaikan Kinerja Pelayanan
Hadiri Wisuda PSDKU Aru,Timotius Kaidel Berharap Setiap Lulusan Mampu Ciptakan Peluang Kerja
Tepati Janji,Pemda Aru Beri Kompensasi Bagi Warga Penambang Batu dan Pasir
Petugas UPP Kelas II Dobo,Diduga Bikin Larangan Masuk Bagi Masyarakat Pada Areal Pelabuhan Tebang Pilih
Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar
Satu Tahun Dikejar,Buronan Kasus Korupsi Perpustakaan Aru Akhirnya Diringkus
Kaidel Akui Eksistensi Kader PKB Kawal Kebijakan Pro Rakyat
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:13 WIT

Launching Website 57 Desa,Kaidel : Visi Misi Bupati Wujudkan Aru Mendunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:18 WIT

Lantik Direktur Baru,Timotius Kaidel Minta PDAM Tirta Gwamar Perbaikan Kinerja Pelayanan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:49 WIT

Hadiri Wisuda PSDKU Aru,Timotius Kaidel Berharap Setiap Lulusan Mampu Ciptakan Peluang Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:41 WIT

Tepati Janji,Pemda Aru Beri Kompensasi Bagi Warga Penambang Batu dan Pasir

Senin, 20 April 2026 - 19:40 WIT

Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar

Berita Terbaru

Hukum

Pegawai Kejari Aru Dipecat

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:04 WIT