Kepulauan Aru,ExposeJargaria.com- Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kepulauan Aru secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegasnya terhadap beredarnya proposal permohonan bantuan yang ditujukan bagi pelaku usaha dan Nelayan di Aru oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN).
Pernyataan sikap yang ditandatangani Pengurus Daerah AMAN Aru atas nama Agustina K Palaler S.H selaku Ketua tertanggal 11 Maret 2026 ini,menegaskan proposal yang beredar tersebut adalah Ilegal.Berikut usi pernyataan sikap PD AMAN Aru yang diunggah dilaman FB Jargaria Land.
PERYATAAN SIKAP DAN KLARIFIKASI
PD AMAN KEPULAUAN ARU
Bahwa terhadap laporan dugaan pencarian dana illegal yang dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan-kawan berupa proposal yang ditujukan kepada pelaku usaha dan nelayan di Kepulauan Aru, maka Pengurus Daerah Aman Kepulauan Aru sebagai organisasi Induk dari Barisan Pemuda Adat Nusantara sebagai organisasi sayap menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Bahwa proposal bantuan sukarela jambore daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang ditujukan untuk pelaku usaha dan kapal nelayan yang ditanda tangani oleh Marpens Seltit selaku ketua panitia dan NAHUM DJEROL sebagai sekertaris panitia tertanggal 16 Desember 2025 adalah illegal karena tidak sesuai SOP organisasi.
2. Bahwa Pengurus Daerah Aman Kepulauan Aru sebagai organisasi induk dan organisasi sayap (BPAN Aru dan Perempuan Aman Aru) tidak perna membuat proposal bantuan dana apapun untuk menunjang kegiatan organisasi kami kepada pihak manapun di luar organisasi dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
3. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan-kawan sudah merusak nama baik organisasi di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, oleh karena itu pengurus organisasi akan melalukan upaya hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi Barisan Pemuda Adat Nusantara Kabupaten Kepulauan Aru yang diduga dilakukan oleh NAHUM DJEROL dan kawan – kawan.
Demikian pernyataan sikap dan klarifikasi kami atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
















