SP2D Online Terintegrasi SIPD RI Dorong Pembayaran Gaji ASN Kabupaten Kepulauan Aru Tepat Waktu

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KepulaunAru,ExposeJargaria.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru terus meningkatkan komitmennya untuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dilakukan tepat waktu, setiap tanggal 1 bulan berjalan.

Komitmen tersebut didukung dengan penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Penerapan sistem ini merupakan bagian dari peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, dan terintegrasi.

SP2D Online tersebut telah diluncurkan pada 17 September 2026 dan mulai memberikan dampak terhadap percepatan proses administrasi serta pencairan gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Kepala Bidang Perbendaharaan, Rendy Rentanubun, S.E., menyampaikan bahwa dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji, sementara 2 OPD masih dalam proses, dan 6 OPD belum memasukkan permintaan pembayaran gaji.

Menurut Rendy, belum terbayarnya gaji pada enam OPD tersebut bukan disebabkan oleh kendala pada sistem SP2D Online, melainkan karena dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pembayaran belum diselesaikan.

Baca Juga:  Disperkim Aru Tinjau Langsung Progres TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual

“Kendala pada enam OPD yang belum menerima pembayaran gaji adalah karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” jelas Rendy.

Ia menjelaskan, untuk mencegah keterlambatan, pihaknya secara rutin mengingatkan bendahara masing-masing OPD agar segera menyelesaikan dan memasukkan dokumen yang diperlukan.

Setiap tanggal 24 bulan berjalan, pihaknya menyampaikan pemberitahuan melalui grup WhatsApp bendahara OPD agar masing-masing perangkat daerah segera memasukkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai persyaratan pembayaran gaji untuk bulan berikutnya.

“Setiap tanggal 24 kami sudah memberitahukan melalui grup WhatsApp bendahara masing-masing OPD agar segera memasukkan dokumen SPP dan SPM untuk permintaan gaji bulan berikutnya,” ujar Rendy.

Lebih lanjut, Rendy menjelaskan bahwa penerapan SP2D Online memberikan efisiensi yang cukup signifikan dalam proses pengurusan pencairan dana.

Dengan sistem tersebut, proses pengurusan SP2D dapat dilakukan dalam waktu paling lambat sekitar 1,5 jam, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah lengkap.

Baca Juga:  Ambil Sumpah Janji 239 PPPK Paruh Waktu,Bupati Aru Tekankan Disiplin dan Tingkatkan Pelayanan

Penerapan sistem ini tidak hanya mempercepat proses pencairan, tetapi juga berpotensi menghemat waktu dan biaya dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah.

Proses yang sebelumnya membutuhkan tahapan administrasi secara lebih panjang kini dapat dilakukan secara lebih cepat melalui sistem yang terintegrasi dengan SIPD RI.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terus mendorong seluruh OPD untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran gaji.

Ketepatan waktu penyampaian dokumen oleh masing-masing OPD menjadi salah satu faktor penting agar pembayaran gaji ASN dapat dilaksanakan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Melalui penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen untuk terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Tinjau Posyandu Bina Mitra dan Pengecekan Meja 6 SPM di Kelurahan Galay Dubu
Wabup Aru Lantik Pengurus Pimpinan Daerah Wanita Islam Periode 2026-2029
Wakil Bupati: Posyandu Harus Menjadi Pusat Layanan Dasar
Ketua TP Posyandu Maluku Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Desa Wokam
Djumpa Dorong Kormi Memasyarakatkan Olahraga Rekreasi dan Tradisional
Masih Jadi Tantangan,Stunting di Kepulauan Aru tercatat sebesar 37,6 persen
Bupati Aru Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Persatuan Bangsa
Ambil Sumpah Janji 239 PPPK Paruh Waktu,Bupati Aru Tekankan Disiplin dan Tingkatkan Pelayanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:35 WIT

Pemda Tinjau Posyandu Bina Mitra dan Pengecekan Meja 6 SPM di Kelurahan Galay Dubu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:26 WIT

Wabup Aru Lantik Pengurus Pimpinan Daerah Wanita Islam Periode 2026-2029

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIT

Wakil Bupati: Posyandu Harus Menjadi Pusat Layanan Dasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:33 WIT

Ketua TP Posyandu Maluku Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Desa Wokam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:42 WIT

Djumpa Dorong Kormi Memasyarakatkan Olahraga Rekreasi dan Tradisional

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati: Posyandu Harus Menjadi Pusat Layanan Dasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:21 WIT