KepulauanAru,ExposeJargaria.com- Wakil Bupati Kepulauan Aru, Drs. Mohammad Djumpa, M.Si., menjelaskan bahwa Gerakan Posyandu Aktif 6 SPM merupakan transformasi pelayanan Posyandu terintegrasi yang tidak hanya berorientasi pada kesehatan ibu dan anak, tetapi mencakup enam pelayanan dasar masyarakat.
Hal itu dikatakannya saat mendampingi ketua TP Posyandu Maluku Maya Baby Lewerisa di sela sela kunjungan kerja ke desa Wokam kecamatan Pulau-pulau Aru dalam rangka meninjau pelaksanaan Posyandu terintegrasi pada 6 TPM yang ada disana.
Dalam penerapannya Posyandu memiliki peran strategis pada berbagai bidang. Di bidang pendidikan, Posyandu dapat mendukung layanan PAUD dan parenting, literasi keluarga, pemenuhan wajib belajar serta stimulasi tumbuh kembang anak sejak usia dini.
Dikatakan,Pada bidang sosial, Posyandu berperan mendukung penanganan keluarga miskin ekstrem, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), termasuk memfasilitasi rujukan bantuan sosial.

Sementara pada bidang pekerjaan umum, perhatian diarahkan pada penyediaan air bersih dan sanitasi, perbaikan jalan dan drainase serta infrastruktur lingkungan yang layak dan aman.
Di bidang perumahan dan permukiman, Posyandu dapat mendukung penanganan rumah tidak layak huni, penyediaan jamban sehat dan rumah sehat serta penataan permukiman agar bebas kawasan kumuh.
Adapun pada bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Posyandu berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib melalui penanggulangan bencana serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.

Wakil Bupati berharap kegiatan peninjauan tersebut dapat menyatukan pemahaman seluruh pihak mengenai pentingnya Posyandu berbasis 6 SPM. Ia mendorong kader Posyandu dan PKK untuk memobilisasi masyarakat agar memanfaatkan seluruh layanan 6 SPM sekaligus membuka meja layanan terintegrasi pada hari pelaksanaan Posyandu.
Menurutnya, kegiatan Posyandu tidak boleh berhenti pada penimbangan balita, tetapi harus mencakup pendataan dan rujukan persoalan sosial maupun pendidikan. Data kondisi masyarakat harus dicatat secara akurat sehingga dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Kolaborasi antara Puskesmas, aparat desa dan kader Pokja Posyandu juga perlu diperkuat dalam mengidentifikasi permasalahan sekaligus merumuskan solusi bagi masyarakat.
















