Pemkab Aru Pastikan Secepatnya Angkat PPPK Paruh Waktu

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 11:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KepulauanAru,ExposeJargaria.com- Meskipun terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga berampak pada pembiayaan belanja daerah termasuk pembayaran gaji ASK dan PPPk,Pemerintah Daerah Kepulauan Aru memastikan secepatnya akan melakukan pengangkatan bagi ASN PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan lolos seleksi beberapa waktu lalu.

” Mereka yang sudah dinyatakan lulus itu harus diangkat,tidak bisa tidak,paruh waktu ini ada peraturan yang turun dari pemerintah soal penggajian mereka,itukan sudah ada,jadi dalam kondisi apapun gaji mereka upah harus  dibayarkan ” Pernyataan ini disampaikan wakil Bupati Kepulauan Aru,Muhamad Sejumlah Kepada Media ini diruang kerjanya kemarin.

Baca Juga:  Bupati Aru Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Persatuan Bangsa

Menurutnya,beberapa waktu kemarin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah ASN PPPK paruh waktu untuk dilakukan penandatanganan surat pernyataan melaksanakan tugas,pernyataan tersebut nantinya akan dijadikan dasar pembayaran gaji mereka.

” Surat pernyataan melaksanakan tugas itu sebagai dasar untuk membayar gaji mereka,Nanti apakah pembayaran gaji mereka berlaku sejak September inikan atau sebelumnya atau berikutnya yang penting mereka sudah tanda tangani itu ” kata Djumpa.

Baca Juga:  Djumpa Dorong Kormi Memasyarakatkan Olahraga Rekreasi dan Tradisional

Setelah menandatangani surat pernyataan melaksanakan tugas,BKPSDM sementara ini sedang melakukan proses pengajuan SK melalui Aplikasi khusus BKN,apabila telah disetujui maka secepatnya akan diserahkan ketangan mereka

,mereka punya SK itu masih proses,karena itu mereka menunggu saja karena skrg seluruh ASN hal apapun mereka berkaitan dengan kepegawaian itu harus di upload pada aplikasi BKN,nanti setelah disana sudah mendapatkan tanggapan atau disetujui baru ditindaklanjuti, drafnya sudah disiapkan tinggal menunggu persetujuan dari BKN ” tandasnya.(Yop)

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Tinjau Posyandu Bina Mitra dan Pengecekan Meja 6 SPM di Kelurahan Galay Dubu
Wabup Aru Lantik Pengurus Pimpinan Daerah Wanita Islam Periode 2026-2029
Wakil Bupati: Posyandu Harus Menjadi Pusat Layanan Dasar
Ketua TP Posyandu Maluku Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Desa Wokam
Djumpa Dorong Kormi Memasyarakatkan Olahraga Rekreasi dan Tradisional
Masih Jadi Tantangan,Stunting di Kepulauan Aru tercatat sebesar 37,6 persen
SP2D Online Terintegrasi SIPD RI Dorong Pembayaran Gaji ASN Kabupaten Kepulauan Aru Tepat Waktu
Bupati Aru Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Persatuan Bangsa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:35 WIT

Pemda Tinjau Posyandu Bina Mitra dan Pengecekan Meja 6 SPM di Kelurahan Galay Dubu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:26 WIT

Wabup Aru Lantik Pengurus Pimpinan Daerah Wanita Islam Periode 2026-2029

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIT

Wakil Bupati: Posyandu Harus Menjadi Pusat Layanan Dasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:33 WIT

Ketua TP Posyandu Maluku Tinjau Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Desa Wokam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:42 WIT

Djumpa Dorong Kormi Memasyarakatkan Olahraga Rekreasi dan Tradisional

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati: Posyandu Harus Menjadi Pusat Layanan Dasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:21 WIT