Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 19:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KepulauanAru,ExposeJargaria.Com- Kejaksaan Kepulauan Aru akhirnya menetapkan Supardi Arifin alias Fajar sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pekerjaan pembangunan gedung Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepulauan Aru Tahun 2022.

Penetapan Supardi Arifin sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti baik melalui pemeriksaan saksi serta keterangan yang diperoleh melalui dirinya sendiri.

Kepala Kejaksaan Negeri Aru Amanda,SH.MH dalam keterangan persnya menjelaskan,setelah mendapat penyerahan oleh tim AMC Kejaksaan Agung dibandara Soekarno Hatta,penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara maraton kepada dirinya.

” Perlu kami tegaskan bahwa saudara Supardi Arifin alias Fajar ini telah kami lakukan pemeriksaan di bandara Soekarno Hatta dan dikejaksaan negeri Ambon, secara maraton kemudian tim kejaksaan kepulauan Aru berkesimpulan telah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dengan dasar keterangan saksi,ahli dan alat bukti lainnya yang kami dapatkan dari Supriadi Arifin kemudian kami tetapkan Sudara Supriadi Arifin sebagai tersangka ” terang Kajari kepada sejumlah wartawan dikantor Kejaksaan Negeri Aru (Senin 20/4/26).

Baca Juga:  Bupati Target Oktober Ini 26 Unit Rumah Korban Konflik Rampung

Setelah ditetapkan sebagai tersangka,Supardi Arifin selajutnya ditahan untuk beberapa hari kedepan di Lapas kelas II Ambon

” Kemudian tersangka kami lakukan penahanan mulai dari tanggal 18 April sampai tanggal 07 Mei 2026 kurang lebih selama 20 kedepan dan kita titipkan dilapas kelas II Ambon ” lanjutnya.

Supriadi Arifin merupakan pelaksana pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah kepulauan Aru tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 9,38 Miliar.

Baca Juga:  Pemkab Aru Serahkan 6 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Selain Supardi,Penyidik Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dan telah menjalani masa hukuman berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,atas perbuatan mereka negara mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 Miliar.

” Bahwa tersangka merupakan pengembangan dari dua orang terpidana yang sudah kita sidangkan terlebih dahulu dimana kedua terpidana tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan telah kita temukan fakta fakta baik di dalam berkas perkara maupun fakta fakta yang ditemukan dalam persidangan dan ditemukan ada kerugian keuangan negara signifikan lebih kuran Rp 1,5 Miliar ” jelas Kajari.(Yop)

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meroketnya Harga Barang di Dobo Ternyata Ini Penyebabnya
Kesal Dengan Sikap Wakil Rakyat,Kantor DPRD Aru Disasi,Ada Tulisan Ini di Atas Gedungnya
Aksi Rakyat Aru Menggugat Sejumlah Persoalan Daerah,DPRD Dianggap Paling Bertanggungjawab
Serahkan Bansos Rp553 Juta, Wakil Bupati Ajak Warga Mandiri Ekonomi dan Jaga Kelestarian Laut Aru
Bupati Target Oktober Ini 26 Unit Rumah Korban Konflik Rampung
Hadiri Temu Raya Pengasuh SMTPI GPM Pulau-Pulau Aru,Kaidel Dorong Penguatan Pendidikan Iman Anak
Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Kaidel Tekankan Integritas-Percepatan Kinerja
Secara Simbolis,Bupati Aru Serahkan Remisi Umum Bagi 52 Warga Binaan Lapas Dobo
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:43 WIT

Meroketnya Harga Barang di Dobo Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 15 September 2026 - 20:13 WIT

Kesal Dengan Sikap Wakil Rakyat,Kantor DPRD Aru Disasi,Ada Tulisan Ini di Atas Gedungnya

Selasa, 15 September 2026 - 20:03 WIT

Aksi Rakyat Aru Menggugat Sejumlah Persoalan Daerah,DPRD Dianggap Paling Bertanggungjawab

Minggu, 13 September 2026 - 08:13 WIT

Serahkan Bansos Rp553 Juta, Wakil Bupati Ajak Warga Mandiri Ekonomi dan Jaga Kelestarian Laut Aru

Selasa, 8 September 2026 - 14:51 WIT

Bupati Target Oktober Ini 26 Unit Rumah Korban Konflik Rampung

Berita Terbaru

Uncategorized

Wakil Bupati: Posyandu Harus Menjadi Pusat Layanan Dasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:21 WIT