KepulauanAru ExposeJargaria.Com- Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Dobo Ruswan Wusurwut diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum anak buahnya,pasalnya mereka diduga menerapkan aturan larangan masuk bagi pengendara kendaraan roda dua di areal pelabuhan Yos Sudarso dobo secara tebang pilih.
” oknum petugas seperti ini harus dievaluasi dan diberi pelajaran oleh pimpinan tentang bagaimana melaksanan aturan yang dibuat, kinerja mereka sangat meresahkan,kalau mau terapkan aturan itu adil bagi semua,larang semua pengendara kendaraan roda dua agar tidak ada yang boleh masuk di areal pelabuhan,ini tidak yang lain dilarang sementara yang lain diberi kebebasan masuk keluar seenaknya saja ” Ujar salah satu Tenaga Kesehatan RSUD Cendrawasih di pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Lebih lanjut dengan nada marah dan kesal dirinya mengaku resah akibat ulah oknum petugas Syahbandar tersebut,sebab sebagai petugas kesehatan yang saat itu dipercayakan membawa 3 (tiga) orang pasien rujukan ke Tual Maluku tenggara untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan menggunakan angkutan Perintis Tol Laut KM Sabuk Nusantara 60,mendapat perlakuan tidak adil oleh oknom petugas Syahbandar tersebut.
Perlakuan tidak adil ini menurutnya,dirasakan sewaktu bersama sang suami yang saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua sekitar pukul 11.35 wit tengah malam untuk mengantarkan dirinya ke kapal namun dilarang oknum petugas yang saat itu sedang parkir di depan plang pengamanan,padahal saat itu dirinya sudah menjelaskan bahwa dirinya bagian dari petugas yang akan mengantarkan pasien yang saat itu juga sedang diantar mobil Ambulance rumah sakit.
” motor dilarang masuk ke dalam, iya tapi kami ini petugas yang akan antar pasien ke kapal, iya tapi motor dilarang masuk ” Ujar petugas Syahbandar ini dengan nada tegas seakan menunjukan keseriusannya menerapkan aturan larangan masuk bagi setiap kendaraan roda dua malam itu.
Namun anehnya penerapan aturan larang masuk bagi kendaraan ke area dermaga Yos Sudarso dobo oleh petugas ini sangat jauh berbeda dengan fakta lapangan, sebab ternyata di areal pelabuhan terdapat sekitar 7 (tujuh) sampai 8 (delapan) kendaraan roda dua yang sedang parkir bahkan terlihat ada pula yang sementara lalu lalang masuk keluar di atas dermaga tanpa sedikitpun mendapat teguran dari para petugas yang saat itu sedang jaga malam di sana.
Kondisi ini sangatlah miris pasalnya jika memang ini sudah merupakan aturan bahkan ketentuan yang diterapkan pihak UPP Kelas II dobo bagi siapapun maka dalam pelaksanaannya harus adil dan merata terhadap siapapun juga tanpa pandang bulu atau tebang pilih sehingga masyarakat merasa ada keadilan.
” ini dermaga dibuat pemerintah menggunakan uang negara untuk kepentingan masyarakat,bukan dibangun dengan uang pribadi mereka,jadi kalau aturan dibuat harus adil bagi semua dan merata bagi semua jangan lihat-lihat muka oh karena ini kenalan itu teman atau saudara baru bisa masuk bebas ” tandasnya kesal.(Yop)
















