Pemkab Aru Raih Predikat Istimewa Reformasi Hukum dari Kemenkum Maluku

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KepulauanAru,ExposeJargaria.com- Kabupaten Kepulauan Aru kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di awal tahun 2025, daerah berjuluk Bumi Jargaria ini resmi menerima Sertifikat Penghargaan Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum Maluku atas capaian Reformasi Hukum terbaik tingkat pemerintah daerah se-Provinsi Maluku.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku kepada Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam pertemuan resmi yang Kemenkum Maluku, Kamis (5/1). berlangsung di Kanwil

Capaian ini sekaligus menempatkan Kepulauan Aru sejajar dengan daerah-daerah unggulan di Maluku dalam hal pembenahan dan penataan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa predikat istimewa bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. la mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi kebijakan dan keberlanjutan pembaruan regulasi agar capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tidak hanya dipertahankan, tetapi terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga:  Pangdam XV Pattimura Resmi Tutup Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 1503 / Tual dI Dobo

Tak hanya soal IRH, pertemuan tersebut juga menyoroti penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Integrasi seluruh produk hukum daerah ke dalam sistem JDIH dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka akses informasi hukum seluas-luasnya bagi masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi pemerintahan.

Saiful Sahri menegaskan komitmen Kementerian Hukum Maluku untuk terus berjalan beriringan dengan pemerintah daerah.

“Kami selalu membuka ruang konsultasi dan pendampingan. Sinergi yang kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah adalah kunci utama keberhasilan pembangunan hukum di Maluku,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Aru Kukuhkan 183 PPPK Tahap II Kaidel Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

Sementara itu,Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyambut penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, predikat AA adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang selama ini konsisten melakukan pembenahan di sektor hukum.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berpihak pada kepentingan Timotius. masyarakat,” kata

la menambahkan, capaian ini akan menjadi standar baru dalam penyusunan setiap produk hukum daerah.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, tegasnya, bertekad memastikan setiap regulasi yang lahir tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Aru.

 

Follow WhatsApp Channel www.exposejargaria.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Launching Website 57 Desa,Kaidel : Visi Misi Bupati Wujudkan Aru Mendunia
Lantik Direktur Baru,Timotius Kaidel Minta PDAM Tirta Gwamar Perbaikan Kinerja Pelayanan
Hadiri Wisuda PSDKU Aru,Timotius Kaidel Berharap Setiap Lulusan Mampu Ciptakan Peluang Kerja
Tepati Janji,Pemda Aru Beri Kompensasi Bagi Warga Penambang Batu dan Pasir
Petugas UPP Kelas II Dobo,Diduga Bikin Larangan Masuk Bagi Masyarakat Pada Areal Pelabuhan Tebang Pilih
Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar
Satu Tahun Dikejar,Buronan Kasus Korupsi Perpustakaan Aru Akhirnya Diringkus
Kaidel Akui Eksistensi Kader PKB Kawal Kebijakan Pro Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:13 WIT

Launching Website 57 Desa,Kaidel : Visi Misi Bupati Wujudkan Aru Mendunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:18 WIT

Lantik Direktur Baru,Timotius Kaidel Minta PDAM Tirta Gwamar Perbaikan Kinerja Pelayanan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:49 WIT

Hadiri Wisuda PSDKU Aru,Timotius Kaidel Berharap Setiap Lulusan Mampu Ciptakan Peluang Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:41 WIT

Tepati Janji,Pemda Aru Beri Kompensasi Bagi Warga Penambang Batu dan Pasir

Senin, 20 April 2026 - 19:40 WIT

Setelah Diringkus,Jaksa Tetapkan Supardi Arifin Tersangka Korupsi Proyek 9,38 Miliar

Berita Terbaru

Hukum

Pegawai Kejari Aru Dipecat

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:04 WIT