KepulauanAru,ExposeJargaria.com- Kabupaten Kepulauan Aru kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di awal tahun 2025, daerah berjuluk Bumi Jargaria ini resmi menerima Sertifikat Penghargaan Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum Maluku atas capaian Reformasi Hukum terbaik tingkat pemerintah daerah se-Provinsi Maluku.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku kepada Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam pertemuan resmi yang Kemenkum Maluku, Kamis (5/1). berlangsung di Kanwil
Capaian ini sekaligus menempatkan Kepulauan Aru sejajar dengan daerah-daerah unggulan di Maluku dalam hal pembenahan dan penataan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa predikat istimewa bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. la mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi kebijakan dan keberlanjutan pembaruan regulasi agar capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tidak hanya dipertahankan, tetapi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tak hanya soal IRH, pertemuan tersebut juga menyoroti penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Integrasi seluruh produk hukum daerah ke dalam sistem JDIH dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka akses informasi hukum seluas-luasnya bagi masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi pemerintahan.
Saiful Sahri menegaskan komitmen Kementerian Hukum Maluku untuk terus berjalan beriringan dengan pemerintah daerah.
“Kami selalu membuka ruang konsultasi dan pendampingan. Sinergi yang kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah adalah kunci utama keberhasilan pembangunan hukum di Maluku,” ujarnya.
Sementara itu,Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menyambut penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, predikat AA adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang selama ini konsisten melakukan pembenahan di sektor hukum.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berpihak pada kepentingan Timotius. masyarakat,” kata
la menambahkan, capaian ini akan menjadi standar baru dalam penyusunan setiap produk hukum daerah.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, tegasnya, bertekad memastikan setiap regulasi yang lahir tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Aru.
















