KepulauanAru,ExposeJargaria.Com- Pelarian Buronan Kasus dugaan Korupsi pembangunan kantor perpustakaan Kepulauan Aru, Supriadi Arifin alias Fajar Distro berakhir sudah.
Berakhirnya pelarian Supriadi Arifin setelah dirinya berhasil diringkus Tim AMC Kejaksaan Agung RI serta Kejaksaan Tinggi singkawang Kalimantan barat (Kamis 16/4/2026).
Setelah dilakukan penangkapan oleh tim AMC Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Kalbar di Singkawang Kalbar,Supardi Arifin kemudian diserah terimakan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Aru,selanjutnya yang bersangkutan diterbangkan ke Ambon Provinsi Maluku melalui Bandara Soekarno Hatta.
” Perlu kami sampaikan bahwa hari Jumat 17 April 2026 pukul 17.00 Wib dibandara soekarto hatta tim penyidik kejaksaan negeri kepulauan Aru sudah melakukan serah terima Supardi Arifin alias Fajar dimana sebelumnya si fajar ini telah dilakukan pengamanan dari Singkawang Kalimantan barat kemudian diterbangkan dijakarta dan selanjutnya pada malam hari kita juga membawa Supardi Arifin alias Fajar ke kota Ambon Maluku dan tiba pada hari Sabtu pagi sekitar 07.44 Wit ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aru Amanda SH,MH kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Aru (Senin 20/4/26).
Penangkapan terhadap Supardi Arifin ini merupakan upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Aru dengan menggandeng tim AMC Kejagung
” Memang ini merupakan bantuan dari tim AMC Kejaksaan Agung dan dibantu oleh teman teman dari Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat ” tambahnya.

Buronan Supardi Arifin atau yang biasa dikenakan sebagai Fajar Distro sendiri merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aru sejak tahun 2025,itu artinya hampir satu tahun dirinya telah menjadi incaran aparat penegak hukum.
” Kita dari tahun 2025 sudah melakukan pemberitahuan kepada AMC Kejaksaan Agung berarti kurang lebih sudah satu tahun kita lakukan pencaharian terhadap yang bersangkutan dan pada hari Jumat kemarin kita melakukan penjemputan yang bersangkutan dinkota Singkawang Kalimantan barat ” ujar Kajari.
Supardi Arifin alias Fajar Distro tersandung dugaan Korupsi anggaran pembangunan Gedung Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 9,38 Miliar.(Yop)
















